Blogger Jateng

Syarat Guru Honorer Mendapatkan Insentif dari Kemdikbud

Kabar gembira bagi para guru honorer yang mengajar di sekolah negeri maupun di sekolah swasta. Pasalnya, tahun 2016 ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan kembali memberikan insentif bagi para guru honorer tersebut. Salah satu syarat utama mendapat insentif Kemdikbud tersebut adalah beban mengajar minimal 24 jam dalam 1 minggu. Adapun yang jadi prioritas penerima insentif adalah guru yang telah mengisi datanya melalui aplikasi Dapodik serta dinyatakan valid sesuai dengan kriteria, sebagaimana tertulis dalam surat edaran Ditjen GTK nomor 1234/B/PR/2016 tentang Penyaluran Aneka Tunjangan Guru Tahun 2016.

Syarat guru honorer mendapatkan insentif dari Kemdikbud
Salah satu syarat bisa dapat insentif dari Kemdikbud adalah beban mengajar
minimal 24 jam per minggu [image by google]

Hal ini disampaikan oleh Tagor Alamsyah Harahap selaku Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran Ditjen GTK Kemdikbud lewat status facebooknya. Ia juga menyampaikan bahwa pemberian insentif didasarkan pada beban mengajar dan kelebihannya sehingga setiap guru honorer bisa terima berbeda jumlahnya. Oleh karena itu, Tagor menghimbau agar para guru tidak memberikan jam mengajarnya ke guru yang lain agar sama-sama terima karena akan diberlakukan batas minimal jam yangg harus dimiliki minimal 24 jam per minggu.

Insentif guru non PNS yang mulai diberlakukan pada tahun 2016 ini merupakan penganti Subsidi Tunjangan Fungsional. Hal ini berdasarkan PP nomor 74 tahun 2005 bahwa Subsidi Tunjangan Fungsional sudah berakhir 10 tahun sejak diundangkan. Adapun yang menjadi prioritas penerima insentif adalah guru yang telah mengisi dan mengirimkan datanya melalui aplikasi Data Pokok Pendidik (Dapodik) serta dinyatakan valid sesuai dengan kriteria.

Tagor mengingatkan, Dinas Pendidikan kabupaten/kota sesuai surat Dirjen GTK agar menyiapkan daftar calon penerima insentif guru honorer tahun 2016 yang dapat diakses oleh publik (ditempel di papan pengumuman). Dinas Pendidikan diberikan kewenangan untuk menentukan calon penerima insentif guru honorer tahun 2016 melalui sitem aplikasi SIM Tunjangan sesuai jadwal dalam surat edaran.

Terkait daftar penerima insentif pada tahun ini, Anies Baswedan selaku Mendikbud menyebutkan jumlah guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini bertambah, sehingga anggaran untuk insentif guru honorer semakin membesar “Insentif yang bukan PNS, yang dialokasikan anggarannya tahun lalu 43 ribu guru, tahun ini menjadi 108 ribu guru. Anggarannya dari Rp. 155 miliar di 2015, sekarang menjadi Rp. 389 miliar. Peningkatannya lebih dari 100 persen,” kata Mendikbud Anies Baswedan.

82 komentar untuk "Syarat Guru Honorer Mendapatkan Insentif dari Kemdikbud"

  1. klo mau jadi guru apa harus lulus s1 pendidikan ya huhuhu

    BalasHapus
  2. syaratnya sepertinya mudah ya
    bisa membantu para guru
    agar lebih semangat mengajar

    BalasHapus
    Balasan
    1. semoga dilapangannya juga mudah ,,, hehe

      Hapus
    2. Iya bang..saya hanya bisa ikut mendo'akan juga..yukk kita mengheningkan cipta sebentar bang.

      Hapus
    3. wah saya sudah tertipu ini ternyata profil a/n Syahran Syah teh sodara kembar Bang Icah toh, blogger ternyata banyak kloningannya yah :D

      Hapus
  3. wah, mantap nih kang marnes :) semoga guru honorer menjadi lebih profesional dalam semua bidang :)

    BalasHapus
  4. Semoga ini jadi angin segar buat para guru honorer...

    BalasHapus
  5. Alhamdulilah...akhirnya guru honorer bisa mendapatkan tunjangan dari pemerintah...Terkadang miris lihat para guru honorer ini, padahal jasa mereka begitu besar..

    BalasHapus
    Balasan
    1. jasanya tidak bisa dinilai dengan angka uang ya mas sony? tapi kenapa gaji guru honorer selalu rendah..

      Hapus
    2. kalo pengen punya gaji banyak jadi boss aja mas :D

      Hapus
    3. Yang jadi karyawannya siapa Kang..?

      Hapus
    4. saya yang terima gaji kalo gitu :D

      Hapus
  6. Hayo para guru honorer kirim datanya melalui aplikasi Data Pokok Pendidik (Dapodik)

    BalasHapus
  7. pang salam keun ih ka ibu guru dina foto eta nyak mang....mpliss...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Yaaaeelaahhhh..Ga ngerti aku Kanggggggggggggg.

      Hapus
    2. nanti saya sampaikan salam dari mang lembu untuk bu guru yang ada di foto, kalo ketemu tapi

      Hapus
    3. awas jangan macem-macem mang, ta' bilangin sama de geo troy ntar nih :D

      Hapus
  8. mas berapa kira - kira yang didapat per gurunya? dari insentif

    BalasHapus
  9. guru honorer kan biasanya gajinya kecil ya kang? semoga dengan mendapat insentif dari kemdikbud bisa setara dengan perjuangan guru...

    BalasHapus
    Balasan
    1. kang yanto orang lagi berdoa malah di suruh bayar, gimana sih. hohohoh

      Hapus
  10. Perjuangan memang harus ada hasilnya..

    BalasHapus
  11. semoga bisa memicu semangat guru honorer ya kang dalam mendidik murid dengan baik, guru memang harus jadi bahan perhatian, soalnya seseorang sebelum masa sukses kan di beri didikan oleh guru :)

    BalasHapus
  12. Guru butuhnya kesejahteraan mas hendri bukan perhatian.. :D

    BalasHapus
  13. yang sabara ya buat honorer yang belum jadi penees. semangka

    BalasHapus
  14. sebenarnya caranya cukup mudah ya mas,tinggal kirim data ke dapodik.tp masalahnya pasti banyak sekali guru honorer yg telah mengirimkan data menjadikan seleksi semakin ketat

    BalasHapus
    Balasan
    1. iya mas makanya dicari yang sesuai dengan kriteria salah satunya diutamakan yang udah S1, jam mengajar 24 jam per minggu dan diutamakan yang masa kerjanya udah 10 tahun

      Hapus
  15. saya besok juga mau kirim data ah.
    kirim kemana coba?

    BalasHapus
  16. guru honorer jadi semangat lagi ngajarnya dengan adanya insentif, ya mang..

    BalasHapus
  17. Untuk smenjadi seorang guru memang memerlukan perjuangan yang tidak terkira. pokok utama pengabdian, jangan lupa SK honor dari kepala sekolahnya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. seharusnya seperti itu lebih kepada pengabdian, tapi lagi dan lagi kalo udah berbicara tentang ekonomi mah, guru juga tentu berharap agar taraf hidupnya bisa lebih sejahtera

      Hapus
  18. tidak ada perjuagan yg tiada hasil gitu ya mas?

    BalasHapus
    Balasan
    1. dan disetiap perjuangan pasti ada pengorbanan

      Hapus
  19. Tapi jangan berkorban terus-terusan...bisa bangkrut :D

    BalasHapus
  20. Kalau bisa dapet insentif yah enak juga tuuh,,, bisa jadi angin segar buat para guru Honorer...

    BalasHapus
  21. kayaknya udah rada bagus sekarang sistem pengajaran, karena di bantu juga oleh pemerintah untuk tenaga guru honorer dan itu akan lebih membantu biaya hidup guru honorer... semoga kedepannya lebih baik.

    BalasHapus
    Balasan
    1. semoga saja demikian mbah, yang terpenting untuk mendapatkan insentif ini tidak dipersulit gituh

      Hapus
  22. Kebetulan calon istri saya Guru Honorer. rajin rajin mas nulis artikel seperti ini. hehehe :D

    BalasHapus
  23. saya kira tadi ada program lain mas, tahunya pengganti TF ya. seperti biasa hanya ganti nama saja + aturan baru. :D

    BalasHapus